Abstrak
Apabila
kita telusuri seluruh dunia saat ini, maka yang kita dapati hanya ada tiga
ideologi. Yaitu Kapitalisme, Sosialisme (termasuk di dalamnya Komunisme),
dan Islam. Kapitalisme kini adalah ideologi satu-satunya yang dominan
dalam politik internasional. Sedang sosialisme, telah hancur secara
internasional ketika Uni Sovyet runtuh tahun 1991. Sedangkan ideologi yang
ketiga yaitu Islam, tidak diemban oleh satu negara pun, setelah hancurnya
Khilafah Islamiyah di Turki tahun 1924. Namun demikian, ideologi Islam tetap
diemban dan dianut oleh individu-individu dalam masyarakat dan tetap ada di
seluruh penjuru dunia.
Kata Kunci : manusia, ideologi,
kapitalisme, sosialisme, islam
A.
Pendahuluan
Berbicara tentang konsep
manusia sesungguhnya berbicara tentang filsafat manusia. Secara praktis,
pengetahuan yang memadai tentang konsep / filsafat manusia ini penting, bukan
saja untuk mengetahui apa dan siapa manusia itu sesungguhnya, melainkan juga
untuk mengetahui siapakah sesungguhnya diri kita dalam pemahaman tentang
manusia yang menyeluruh. Dan secara teoris, pengetahuan tentang konsep manusia
bisa memberikan kita pemahaman yang esensial tentang manusia sehingga kita
dapat secara kritis meninjau asumsi-asumsi yang berkembang dalam jagad ilmu
pengetahuan tentang manusia.
Kajian tentang manusia merupakan obyek yang menarik dan tak kunjung
selesai dibahas. Oleh sebab itu, dari kajian tentang manusia ini lahirlah
banyak disiplin ilmu pengetahuan, meskipun pada akhirnya manusia tetap merupakan
misteri yang tak pernah bisa dituntaskan kajiannya.para filsuf Yunani seperti
Pythagoras, Plato, Aristoteles sampai pada filsuf modern Rene Descartes, Arthur
Schopenhauer, Karl Marx, Nietszsche, Kierkegaard, Husserl dan masih banyak yang
lainnya. Bab ini berupaya menyajikan “Perbandingan Konsep Manusia Dalam Islam
Dengan Ideologi Modern” dalam ideologi kapitalisme, sosialisme, dan dengan
ideologi lainnya.
Ketiga
ideologi itu akan dibandingkan dari 5 (lima) aspek, yaitu :
- Aqidah, yang menjadi pemikiran dasar ideologi
- Lahirnya peraturan hidup dari aqidah tersebut
- Tolok ukur perbuatan
- Pandangan terhadap masyarakat
- Metode penerapan peraturan
Sebelum dibandingkan, akan dipaparkan dulu konsep sekilas
baik mengenai kapitalisme, sosialisme, maupun Islam.
Dengan kajian ini, diharapkan akan tumbuh kesadaran yang
lebih sempurna terhadap bahaya-bahaya ideologi asing yang mengancam umat. Kita
akan menyadari, misalnya, bahwa tak hanya komunisme yang berbahaya, namun juga
kapitalisme. Apalagi kapitalisme kini sudah menjadi bahaya nyata karena
diterapkan oleh institusi negara dan juga oleh masyarakat internasional.
B.
Sekilas Tentang Kapitalisme,
Sosialisme, dan Islam
1. Kapitalisme
Ideologi kapitalisme tegak atas
dasar pemisahan antara agama dengan kehidupan (sekularisme). Ide ini
menjadi aqidah (pemikiran mendasar) ideologi kapitalisme. Atas dasar aqidah
ini, mereka berpendapat bahwa manusia sendirilah yang berhak membuat peraturan
hidupnya. Ideologi ini menetapkan adanya pemeliharaan kebebasan manusia yang
terdiri dari kebebasan beraqidah, berpendapat, hak milik, dan kebebasan
pribadi. Dari kebebasan hak milik ini dihasilkan sistem ekonomi kapitalisme,
yang merupakan hal yang paling menonjol dalam ideologi ini. Oleh karena itu,
ideologi tersebut dinamakan ideologi kapitalisme. Sebuah nama yang diambil dari
aspek yang paling menonjol dalam ideologi itu.
Demokrasi yang dianut oleh
ideologi ini, berasal dari pandangannya bahwa manusia berhak membuat peraturan
hidupnya, sebagai konsekuensi logis dari ide pemisahan agama dari kehidupan.
Oleh karena itu, menurut keyakinan mereka, rakyat adalah sumber kekuasaan.
Rakyatlah yang membuat perundang-undangan. Rakyat pula yang menggaji kepala
negara untuk menjalankan undang-undang yang telah dibuatnya. Rakyat
berhak mencabut kembali kekuasaan itu dari kepala negara, sekaligus
menggantinya, termasuk mengubah undang-undang sesuai dengan kehendaknya. Hal
ini karena kekuasaan dalam sistem demokrasi adalah kontrak kerja antara rakyat
dengan kepala negara yang digaji untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan
undang-undang yang telah dibuat oleh
rakyat.
Sekalipun demokrasi berasal dari ideologi ideologi ini, akan tetapi kurang
menonjol dibandingkan dengan sistem ekonominya. Buktinya sistem kapitalisme di
Barat ternyata sangat mempengaruhi elite pemerintahan sehingga mereka tunduk
kepada para kapitalis seperti pengusaha besar, pemilik modal, dan konglomerat.
Bahkan hampir-hampir dapat dikatakan bahwa para kapitalislah yang menjadi
penguasa sebenarnya di negara-negara yang menganut ideologi ini. Di samping itu
demokrasi bukanlah ciri khas dari ideologi ini, sebab komunis pun juga
menyuarakannya dan menyatakan bahwa kekuasaan berada di tangan rakyat. Oleh
karena itu lebih tepat bila ideologi ini dinamakan ideologi kapitalisme, bukan
demokrasi.
Kelahiran ideologi ini bermula pada
saat kaisar dan raja-raja di Eropa dan Rusia menjadikan agama sebagai alat
untuk memeras, menganiaya dan menghisap darah rakyat. Para pemuka agama, waktu
itu, dijadikan perisai untuk mencapai keinginan mereka. Maka timbulah
pergolakan sengit, yang kemudian membawa kebangkitan bagi para filosof dan
cendekiawan. Sebagian mereka mengingkari adanya agama secara mutlak. Sedangkan
yang lainnya mengakui adanya agama, tetapi menyerukan agar dipisahkan dari
kehidupan dunia. Sampai akhirnya pendapat mayoritas dari kalangan filosof dan
cendekiawan itu lebih cenderung memilih ide yang memisahkan agama dari
kehidupan, yang kemudian menghasilkan usaha pemisahan antara agama dengan
negara. Disepakati pula pendapat untuk tidak mempermasalahkan agama, apakah
agama diakui atau ditolak. Sebab, yang menjadi masalah adalah agama itu harus
dipisahkan dari kehidupan.
Ide ini dianggap sebagai kompromi
(jalan tengah) antara pemuka agama yang menghendaki segala sesuatunya harus
tunduk kepada mereka –dengan mengatasnamakan agama– dengan para filosof dan
cendekiawan yang mengingkari adanya agama dan dominasi para pemuka agama. Jadi,
ide sekulerisme ini sama sekali tidak mengingkari adanya agama, akan tetapi
juga tidak memberikan peran dalam kehidupan. Yang mereka lakukan tidak lain
memisahkannya dari kehidupan. Aqidah sekuleristik ini, yang memisahkan agama
dari kehidupan, pada hakekatnya merupakan pengakuan secara tidak langsung akan
adanya agama. Mereka mengakui adanya Pencipta alam semesta, manusia, dan hidup,
serta mengakui adanya Hari Kebangkitan. Sebab, semua itu adalah dasar pokok
agama, ditinjau dari keberadaan suatu agama.
Dengan pengakuan ini berarti telah
diberikan suatu ide tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta apa yang
ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia, sebab mereka tidak menolak eksistensi
agama. Namun tatkala ditetapkan bahwa agama harus dipisahkan dari kehidupan,
maka pengakuan itu akhirnya hanya sekadar formalitas belaka, karena sekalipun
mereka mengakui eksistensinya, tetapi pada dasarnya mereka menganggap bahwa
kehidupan dunia ini tidak ada hubungannya dengan apa yang ada sebelum dan sesudah
kehidupan dunia.
2. Sosialisme
Adapun sosialisme, termasuk
komunisme, tegak atas dasar aqidah materialisme, yaitu pandangan bahwa
alam semesta, manusia, dan hidup merupakan materi belaka, dan bahwasanya materi
menjadi asal dari segala sesuatu. Dari perkembangan dan evolusi materi inilah
benda-benda lainnya menjadi ada. Tidak ada satu zat pun yang terwujud sebelum
alam materi ini.
Oleh karena itu, penganut ideologi
ini mengingkari kalau alam ini diciptakan
oleh Allah Yang Maha Pencipta.
Mereka mengingkari aspek kerohanian dalam segala sesuatu, dan beranggapan bahwa
pengakuan adanya aspek rohani merupakan sesuatu yang berbahaya bagi kehidupan.
Agama dianggap sebagai candu yang meracuni masyarakat dan menghambat pekerjaan.
Bagi mereka tidak ada sesuatu yang berwujud kecuali hanya materi, bahkan
menurutnya, berpikir pun merupakan cerminan/refleksi dari materi ke dalam otak.
Materi adalah pangkal aktivitas berpikir dan pangkal dari segala sesuatu, yang
berproses dan berkembang dengan sendirinya lalu mewujudkan segala sesuatu. Ini
berarti mereka mengingkari adanya Sang Pencipta dan menganggap materi itu
bersifat azali, serta mengingkari adanya sesuatu sebelum dan sesudah
kehidupan dunia. Yang mereka akui hanya kehidupan dunia ini saja.
Meskipun kedua ideologi kapitalisme
dan sosialisme ini berselisih pendapat dalam ide dasar tentang manusia, alam,
dan hidup, akan tetapi keduanya sepakat bahwa nilai-nilai yang paling tinggi
dan terpuji pada manusia adalah nilai-nilai yang ditetapkan oleh manusia itu
sendiri. Dan bahwasanya kebahagiaan itu adalah dengan memperoleh
sebesar-besarnya kesenangan yang bersifat jasmaniah. Keduanya juga
sependapat dalam memberikan kebebasan pribadi bagi manusia, bebas berbuat
semaunya menurut apa yang diinginkannya selama ia melihat dalam perbuatannya
itu terdapat kebahagiaan. Maka dari itu tingkah laku atau kebebasan pribadi
merupakan sesuatu yang diagung-agungkan oleh kedua ideologi ini.
Akan tetapi kedua ideologi tersebut
berbeda pandangannya tentang individu dan masyarakat. Kapitalisme adalah
ideologi individualis, yang berpendapat bahwa masyarakat terbentuk dari
individu-individu. Ideologi ini tidak memprioritaskan pandangannya terhadap
masyarakat secara utuh, namun lebih mengutamakan pandangannya terhadap individu.
Oleh karena itu, dalam kapitalisme kebebasan individu harus dijamin. Dan
sebagai jaminan atas kemerdekaannya, masing-masing individu bekerja untuk
memelihara eksistensi masyarakat. Bertolak dari sinilah kebebasan beraqidah
(yakni memilih sekehendaknya agama dan kepercayaan) adalah sebagian dari apa
yang mereka agung-agungkan, sama halnya dengan kebebasan ekonomi yang mereka
bangga-banggakan. Falsafah ideologi ini tidak membatasi kebebasan tersebut,
akan tetapi negara membatasai dengan menggunakan kekuatan militer dan ketegasan
undang-undangnya. Namun demikian negara hanya berfungsi sebagai sarana, bukan
tujuan.
Adapun sosialisme, termasuk
komunisme, adalah ideologi yang memandang masyarakat sebagai satu kesatuan yang
menyeluruh, yang terdiri dari manusia dan interaksinya dengan alam. Hubungan
ini bersifat mutlak dan pasti, serta mereka tunduk padanya secara mutlak dan
otomatis. Kesatuan ini secara keseluruhan merupakan satu bagian yang tak
terpisahkan, yang terdiri dari alam, manusia, dan interaksinya, yang merupakan
satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Oleh
karena itu, masyarakat dianggap sebagai satu kesatuan yang berkembang secara
serempak. Masing-masing berputar mengikuti yang lain sebagaimana berputarnya
gigi dalam sebuah roda. Konsekuensinya mereka tidak mengenal istilah kebebasan
beraqidah bagi masing-masing individu dan kebebasan ekonomi bagi negara dan
masyarakat. Aqidahnya ditentukan berdasarkan kemauan negara, demikian juga
halnya dengan ekonomi. Atas dasar inilah negara termasuk salah satu hal yang
diagung-agungkan oleh ideologi ini.
3. Islam
Islam tegak atas dasar Aqidah
Islamiyah, yang menerangkan bahwa di balik alam semesta, manusia, dan hidup,
terdapat Al-Khaliq yang menciptakan segala sesuatu, yaitu Allah SWT.
Asas ideologi ini adalah keyakinan akan adanya Allah SWT.
Iman kepada Allah SWT harus disertai
dengan keharusan beriman kepada kenabian Muhammad SAW, berikut risalahnya; juga
bahwasanya Al-Quran itu adalah kalamullah dan juga harus ada iman terhadap
seluruh apa yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, Aqidah Islamiyah menetapkan
bahwa sebelum kehidupan ini ada sesuatu yang wajib diimani keberadaannya, yaitu
Allah SWT, dan menetapkan pula bahwa sesudah kehidupan dunia ada yang harus
diimani, yaitu Hari Kiamat. Juga bahwasanya manusia dalam kehidupan dunia ini
terikat dengan perintah-perintah Allah dan larangan-larangan-Nya, yang
merupakan hubungan kehidupan ini dengan sebelumnya. Manusia terikat pula dengan
pertanggungjawaban atas kepatuhannya memenuhi semua perintah dan menjauhi semua
larangan-Nya, yang hal ini merupakan hubungan kehidupan dunia dengan
sesudahnya.
Karena manusia wajib terikat dengan
perintah dan larangan Allah, maka tujuan-tujuan utama untuk menjaga masyarakat
bukan ditentukan oleh manusia, akan tetapi berasal dari perintah-perintah Allah
dan larangan-larangan-Nya. Aturan ini selalu tetap keadaannya, tidak akan
berubah atau berkembang. Oleh karena itu, melestarikan eksistensi manusia,
menjaga akal, kehormatan, jiwa, pemilikan individu, agama, keamanan dan negara,
adalah tujuan-tujuan utama yang tetap, yang tidak akan berubah ataupun
berkembang. Untuk menjaganya ditetapkan sanksi-sanksi yang tegas. Maka
dibuatlah hukum-hukum yang menyangkut hudud (sanksi) dan uqubat
(pidana, hukuman, pelanggaran terhadap peraturan negara) untuk memelihara
tujuan-tujuan yang bersifat baku tadi.
Dengan demikian pelaksanaan
pemeliharaan tujuan-tujuan ini wajib adanya, karena merupakan perintah-perintah
dan larangan-larangan dari Allah SWT, bukan hanya karena menghasilkan
nilai-nilai materi, yakni mashlahat dan keuntungan bagi masyarakat dan
negara.
Demikianlah hendaknya setiap muslim
dan juga negara dalam menjalankan seluruh aktifitasnya menyesuaikan diri dengan
perintah-perintah Allah dan larangan-larangan-Nya, karena negaralah yang
mengatur seluruh urusan rakyat. Dan dengan melaksanakan aktivitasnya sesuai
dengan perintah-perintah Allah dan larangan-larangan-Nya inilah yang melahirkan
kebahagiaan bagi setiap muslim. Dari sini jelaslah bahwa kebahagiaan itu, bukan
sekedar memenuhi kebutuhan jasmani dan memperoleh kesenangan material semata,
melainkan mendapatkan keridlaan Allah SWT.
Untuk menjamin ini, Islam memandang
masyarakat (jamaah) sebagai satu kesatuan yang menyeluruh, tidak
terpecah-pecah. Islam memandang bahwa individu merupakan bagian yang tidak
dapat dipisahkan dari jamaah. Hanya saja posisi seperti ini tidak identik
dengan gerigi dalam roda, melainkan merupakan bagian dari suatu keseluruhan
–sebagaimana tangan yang merupakan bagian dari tubuh. Islam memperhatikan
individu sebagai bagian dari jamaah, bukan individu yang terpisah. Perhatian
ini akan melestarikan eksistensi jamaah. Pada waktu yang bersamaan, Islam juga
memperhatikan keberadaan jamaah yang menjadi wadah dan terdiri dari
bagian-bagian tertentu, yaitu individu-individu yang ada di dalam jamaah.
Perhatian ini dapat melestarikan individu-individu sebagai bagian yang tak
terlepas dari jamaah. Rasulullah SAW bersabda :
“Perumpamaan orang-orang yang mencegah berbuat
maksiat dan yang melanggarnya adalah seperti kaum yang menumpang kapal.
Sebagian dari mereka berada di bagian atas dan yang lain berada di bagian
bawah. Jika orang-orang yang berada di bawah membutuhkan air, mereka harus
melewati orang-orang yang berada di atasnya. Lalu mereka berkata: ‘Andai saja
kami lubangi (kapal) pada bagian kami, tentu kami tidak akan menyakiti
orang-orang yang berada di atas kami’. Tetapi jika yang demikian itu dibiarkan
oleh orang-orang yang berada di atas (padahal mereka tidak menghendaki), akan
binasalah seluruhnya. Dan jika dikehendaki dari tangan mereka keselamatan, maka
akan selamatlah semuanya.”
Oleh karena itu, bagi seorang muslim
segala sesuatu dalam kehidupannya selalu terikat dengan Islam, sehingga tidak
memiliki kebebasan mutlak. Aqidah seorang muslim terikat dengan batas-batas
Islam dan tidak bebas. Maka murtadnya seorang muslim merupakan tindak
pidana besar yang pantas dibunuh apabila tidak segera kembali bertaubat kepada
Islam. Dari segi tingkah laku, seorang muslim juga terikat dengan aturan Islam.
Atas dasar inilah perbuatan zina merupakan tindak pidana, dan terhadap
pelakunya berhak diberikan sanksi berupa cambuk atau rajam.
Begitu pula halnya dengan minum
khamr yang termasuk tindakan kriminal, pelakunya pantas mendapatkan hukuman.
Penganiayaan terhadap orang lain termasuk tindak pidana yang hukumannya
tergantung jenis pelanggaran yang dilakukannya. Misalnya menuduh berbuat zina,
membunuh, dan sebagainya.
Oleh karena itu, harus ada negara yang berkewajiban melindungi jamaah dan
individu, serta yang menerapkan peraturan di tengah-tengah masyarakat. Di
samping itu diharuskan adanya pengaruh dari ideologi Islam dalam diri
penganutnya, agar pelaksanaan peraturan tersebut dapat terjaga secara normal
dari dalam masyarakat itu sendiri. Jadi, ideologi-lah yang mengikat dan
melindungi, sedangkan negara adalah pelaksananya.
Berdasarkan keterangan ini,
satu-satunya metode (thariqah) yang ditempuh dalam menerapkan peraturan
adalah melalui negara, di samping menjadikan taqwallah pada individu
mukmin sebagai sandaran untuk menerapkan hukum-hukum Islam. Karena itu amat
diperlukan adanya peraturan yang harus diterapkan oleh negara; begitu pula
halnya dengan nasehat dan dorongan agar individu mukmin menerapkan Islam
berdasarkan taqwallah.
C.
Perbandingan
Kapitalisme, Sosialisme, dan Islam
1.
Aqidah
Dari segi aqidah, ideologi
sosialisme memandang bahwa segala sesuatu yang ada berasal dari materi yang
berkembang dan mewujudkan benda-benda lainnya berdasarkan cara evolusi.
Sedangkan ideologi kapitalisme
mengharuskan pemisahan agama dari kehidupan, yang selanjutnya melahirkan
pemisahkan agama dengan negara. Para penganut kapitalisme tidak ingin membahas
apakah di sana terdapat pencipta atau tidak. Mereka –baik yang mengakui
eksistensi-Nya maupun yang tidak– hanya membahas bahwa tidak ada hak bagi
Pencipta untuk campur tangan dalam kehidupan ini. Jadi, sama saja kedudukannya
bagi mereka yang mengakui keberadaan Pencipta atau yang mengingkari-Nya, yaitu
memisahkan agama dari kehidupan.
Adapun Islam memandang bahwa Allah
adalah Pencipta bagi segala sesuatu. Dialah yang mengutus Muhammad SAW dengan
membawa agama-Nya untuk seluruh umat manusia untuk mengatur segala aspek
kehidupan; dan bahwa kelak manusia akan di-hisab atas
perbuatan-perbuatannya di Hari Kiamat. Karena itu, aqidah Islam mengharuskan
penerapan Islam secara menyeluruh pada segala aspek kehidupan. Tak ada satu pun
aspek kehidupan yang luput dari pengaturan risalah Islam.
2.
Lahirnya Peraturan Hidup dari Aqidah
Dari segi bagaimana lahirnya
peraturan dari aqidah, ideologi komunisme memandang bahwa peraturan diambil
dari alat-alat produksi. Sebab, pada masyarakat feodal, misalnya, alat-alat
pertanianlah yang menjadi alat produksi. Dengan penggunaan alat-alat pertanian
itu beserta seluruh interaksi yang muncul darinya, lalu ditetapkan sistem
feodalisme. Apabila masyarakat berkembang menjadi masyarakat kapitalis, maka
alat mesinlah yang menjadi sarana produksi. Dengan penggunaan mesin ini
terbentuklah sistem kapitalisme. Jadi, peraturan ideologi itu diambil dari
evolusi materi, yaitu perkembangan alat-alat produksi.
Lain halnya dengan ideologi
kapitalisme, yang memandang bahwa manusia –karena memisahkan agama dengan
kehidupan– harus membuat peraturan sendiri tentang kehidupan. Karenanya,
peraturan dalam sistem kapitalis diambil dari realita dan dinamika kehidupan
manusia. Dari sinilah masyarakat penganut ideologi kapitalisme membuat
aturannya sendiri.
Sedangkan Islam memandang bahwa
Allah SWT telah menentukan bagi manusia suatu aturan hidup untuk dilaksanakan
dalam kehidupan ini. Dia mengutus Sayyidina Muhammad SAW guna membawa
aturan-Nya untuk disampaikan kepada manusia. Konsekuensinya, kehidupan ini
harus dijalankan sesuai dengan aturan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat
yang telah menerima Islam senantiasa mempelajari persoalan hidup yang selalu berkembang,
lalu berijtihad memecahkan masalah yang dihadapinya berdasarkan Al-Quran dan
As-Sunnah.
3. Tolak Ukur Perbuatan
Adapun dari segi tolak ukur bagi
segala macam perbuatan dalam kehidupan, ideologi komunisme memandang bahwa dialektika
materialisme –yaitu aturan materialisme– merupakan tolak ukur dalam
kehidupan manusia. Dengan berkembangnya aturan materialisme, berkembang pula
tolak ukurnya.
Sedangkan ideologi kapitalisme
memandang bahwa tolak ukur perbuatan dalam kehidupan adalah ”kemanfaatan”.
Dengan asas inilah segala perbuatan diukur, dinilai, dan dilakukan.
Namun, Islam memandang bahwa tolak
ukur perbuatan-perbuatan dalam kehidupan adalah halal dan haram, yakni
perintah-perintah Allah dan larangan-larangan-Nya. Jadi, yang halal dikerjakan
dan yang haram ditinggalkan. Prinsip ini tidak akan mengalami perkembangan
maupun perubahan. Islam tidak menjadikan manfaat sebagai tolok ukur, melainkan
hanya hukum syara’ semata.
4. Pandangan Terhadap Masyarakat
Dari segi pandangannya terhadap
masyarakat, ideologi komunisme memandang bahwa masyarakat adalah kumpulan unsur
yang terdiri dari tanah, alat-alat produksi, alam, dan manusia. Semua itu
merupakan satu kesatuan, yaitu materi. Tatkala alam dan segala sesuatu yang ada
di dalamnya berkembang, manusia pun turut berkembang, yang akhirnya menjadikan
masyarakat berkembang secara keseluruhan. Oleh karena itu, masyarakat komunis
tunduk kepada evolusi materi, sementara manusia harus terus berusaha untuk
mempercepat transformasi yang bertolak belakang (antithesa) dengan
kehendaknya. Ketika masyarakat berkembang, individu akan turut berkembang pula.
Individu akan bergerak dan selalu terikat dengan gerakan masyarakat, seperti
putaran gigi pada sebuah roda.
Ideologi kapitalisme memandang bahwa
masyarakat terdiri dari individu-individu. Apabila urusan individu ini teratur,
maka dengan sendirinya urusan masyarakat akan teratur pula. Titik perhatiannya
adalah individu-individu saja. Sementara tugas negara adalah bekerja untuk
menjamin kepentingan individu. Dari sinilah, ideologi ini disebut juga
individualisme.
Sedangkan ideologi Islam memandang
bahwa asas tempat masyarakat berpijak adalah aqidah, disamping pemikiran,
perasaan, dan peraturan yang lahir dari aqidah. Oleh karena itu apabila
pemikiran dan perasaan Islam ini berkembang luas, dan peraturan Islam
diterapkan di tengah-tengah rakyat, barulah terbentuk masyarakat Islam. Dengan
demikian, masyarakat itu tidak sekedar tersusun dari individu-individu,
melainkan terdiri dari kumpulan manusia, pemikiran, perasaan, dan peraturan.
Islam juga memandang bahwa manusia
satu dengan manusia lainnya akan membentuk sebuah jamaah, namun tetap tidak
akan membentuk sebuah masyarakat kecuali jika mereka menganut pemikiran,
memiliki perasaan, serta diterapkannya peraturan di tengah-tengah mereka.
Sebab, yang mewujudkan hubungan sesama manusia adalah faktor kemashlahatan dan
bila masyarakat telah menyamakan pemikirannya tentang kemashlahatan, juga
perasan mereka, sehingga rasa ridla dan marahnya menjadi sama, ditambah pula
adanya penerapan peraturan yang sama, yang mampu memecahkan berbagai macam
persoalan, maka terbentuklah hubungan antar sesama anggota masyarakat. Apabila
terdapat perbedaan dalam pemikiran masyarakat terhadap kemashlahatan, berbeda
perasaannya, berbeda rasa ridla dan marahnya, berbeda pula peraturan yang
digunakan untuk memecahkan persoalan antar manusia, maka tidak akan terdapat
hubungan dengan sesama manusia dan tidak akan terbentuk masyarakat. Maka,
masyarakat Islam terbentuk dari manusia, pemikiran, perasaan, dan peraturan. Inilah
yang mewujudkan adanya hubungan dan yang membuat jamaah itu menjadi sebuah
masyarakat yang memiliki ciri khas.
Seandainya seluruh manusia itu
muslim, sedangkan pemikiran-pemikiran yang dibawanya adalah
kapitalisme-demokrasi, sementara perasaan-perasaan pada mereka adalah bahwa
Islam itu agama ritula semata (tanpa disertai aturan kehidupan), atau perasaan
nasionalisme; sedangkan aturan yang diterapkan adalah aturan
kapitalisme-demokrasi, maka masyarakatnya menjadi masyarakat yang tidak Islami
sekalipun mayoritas penduduknya adalah orang-orang Islam.
5. Metode Penerapan Peraturan
Dilihat dari segi penerapan aturan,
ideologi komunisme mengajarkan hanya negara adalah satu-satunya institusi yang
berhak menerapkan peraturan melalui kekuatan militer dan undang-undang. Negara
yang mengatur dan bertanggung jawab terhadap urusan individu dan kelompok
masyarakat. Negara pula yang berhak mengubah peraturan.
Sedangkan ideologi kapitalisme
memandang bahwa negara adalah pihak yang mengontrol kebebasan. Jika seseorang
melanggar kebebasan individu lainnya, maka negara akan mencegah tindakan
tersebut. Bahkan keberadaan negara adalah sarana untuk menjamin adanya
kebebasan. Akan tetapi jika seseorang tidak mengganggu kebebasan yang lain,
sekalipun terdapat intimidasi serta perampasan terhadap hak-haknya, namun ia
rela, maka hal itu tidak termasuk dalam kategori tindakan melanggar kebebasan.
Dalam hal ini negara tidak akan turut campur. Jadi, terwujudnya negara adalah
untuk memberi jaminan agar ada kebebasan.
Lain halnya dengan Islam yang
memandang bahwa peraturan hidup dilaksanakan oleh setiap individu mukmin
dengan dorongan taqwallah yang tumbuh dalam jiwanya. Sementara teknis
pelaksanaannya dijalankan oleh negara dengan adil, yang dapat dirasakan oleh
jamaah. Juga dengan adanya sikap tolong menolong antara umat dengan negara
dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Dalam Islam negaralah yang
bertanggungjawab terhadap urusan jamaah. Negara tidak mengurus kepentingan
individu, kecuali bagi mereka yang fisiknya lemah (tidak mampu). Selain itu,
peraturan Islam tidak mengalami perubahan selamanya, tidak ada evolusi (dalam
peraturan). Negara, dalam hal ini terwujud pada Khalifah, memiliki
wewenang untuk memilih dan menetapkan hukum-hukum syara’ jika ijtihad dalam
satu atau lebih topik hukum menghasilkan beragam pendapat.
D.
Penutup
Berdasarkan semua uraian sebelumnya,
hanya ideologi Islamlah satu-satunya ideologi yang benar, sedangkan
ideologi lainnya adalah rusak. Ideologi Islam mempunyai
persepsi yang benar dalam hal aqidah, munculnya peraturan dari aqidah, tolok
ukur perbuatan, dan pandangan terhadap masyarakat. Ideologi Islam juga dibangun
berdasarkan akal, amat berbeda dengan ideologi lainnya yang tidak
dibangun berlandaskan akal. Di samping itu, ideologi Islam sesuai dengan
fitrah manusia, sehingga mudah diterima oleh manusia. Sedangkan ideologi
lainnya berlawanan dengan fitrah manusia.
Di samping itu, kebatilan ideologi
sosialisme dan kapitalisme juga dapat ditinjau dari perspekstif syar’i, yakti
bahwa keduanya adalah ideologi kufur yang tidak didasarkan pada apa yang
diturunkan Allah. Segala sesuatu pemikiran tentang kehidupan yang tidak
didasarkan pada apa yang diturunkan Allah adalah kufur dan thaghut yang harus
diingkari dan dihancurkan. Allah SWT berfirman :
“Barangsiapa yang tidak memutuskan
(perkara) menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang
yang kafir.”
(QS Al Maaidah : 44)
“Apakah kamu tidak memperhatikan
orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan
kepadamu dan apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada
thaghut, padahal mereka telah diperintah untuk mengingkari thaghut itu…”: (QS An Nisaa` : 60)
1 komentar:
air jordan
adidas stan smith shoes
louboutin shoes
yeezy 700
yeezy boost 350 v2
kevin durant shoes
cheap jordans
off white clothing
kyrie 3
yeezy boost 350
Posting Komentar